Kajian pustaka mengenai revitalisasi benteng keraton berdasarkan peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012
DOI:
https://doi.org/10.69866/dp.v20i2.611Abstract
Indonesia merupakan negara yang kaya akan warisan budaya, baik berupa benda maupun tak benda, yang mencerminkan identitas dan sejarah bangsa. Salah satu wujud warisan budaya tersebut adalah Benteng Keraton Yogyakarta yang memiliki nilai historis tinggi sebagai bagian integral dari kawasan Keraton Kasultanan Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji revitalisasi Benteng Keraton ditinjau dari Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian dan Perlindungan Cagar Budaya, dengan menyoroti kesesuaian antara ketentuan hukum dan praktik pelaksanaan di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka (library research) dengan mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber sekunder, seperti jurnal ilmiah, dokumen peraturan, laporan penelitian, dan berita akademik terkait kebijakan pelestarian budaya. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun Perda tersebut telah menyediakan kerangka hukum yang komprehensif, implementasinya masih menghadapi kendala, terutama terkait kurangnya transparansi, partisipasi masyarakat, serta koordinasi antarlembaga. Revitalisasi Benteng Keraton cenderung berfokus pada aspek fisik, sementara nilai sosial dan historisnya kurang diperhatikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan revitalisasi membutuhkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, tim ahli, dan masyarakat, serta penerapan prinsip konservasi berbasis ilmu pengetahuan agar pelestarian warisan budaya dapat berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai historisnya.
Downloads
References
Budaya, U.-U. R. I. N. T. t. C. (2010). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Kemendikbudristek. (2023). Data Cagar Budaya Nasional Tahun 2023. Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. dan Teknologi Republik Indonesia.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook.
Perda, D. I. Y. (2012). Perda DIY No. 6 Tahun 2012 ttg Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya.
Rachman, A. (2023). Kontroversi pembongkaran Benteng Keraton Yogyakarta: Antara pelestarian dan penataan ruang. Jurnal Kebijakan dan Budaya, 12(1), 45–57.
Sari, N., Pramono, H., & Wulandari, T. (2019). Makna filosofis dan simbolik sumbu imajiner Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia. Jurnal Sejarah dan Budaya, 13(2), 101–115.
Sari, P., Munandar, A., & Fatimah, I. S. (2019). Kajian Place Dependence Warisan Budaya Wujud pada Sumbu Filosofi di Kota Yogyakarta. Jurnal Lanskap Indonesia, 11(1), 1–10. https://doi.org/10.29244/jli.v11i1.20834
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D.
Sukmono, A. (2021). Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta dalam Perspektif Hukum Daerah.
Suryani, N. (2022). Tantangan pelestarian cagar budaya di era modernisasi. Jurnal Kebudayaan Nusantara, 10(1), 45–56.
Zed, M. (2014). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nadia Sekar Ningtias, Oktana Wahyu Perdana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0


.png)
